Remaja Kosong Agama, Moral, dan Pendidikan - CSI FEB
Remaja Kosong Agama, Moral, dan Pendidikan

Remaja Kosong Agama, Moral, dan Pendidikan

Share This

Berbicara soal remaja khususnya di Indonesia, maka takkan ada kata yang menggambarkannya terkecuali “rusak”. Mengapa? Karena, remaja di Indonesia makin kini makin rusak layaknya tak bermoral dan tak berpendidikan. Banyak kasus-kasus perzinaan, pemerkosaan, pelecehan seksual, hamil di usia dini, minuman keras merajalela, narkoba, dan lain-lain yang melibatkan remaja.

Remaja merupakan usia atau masa di mana mereka masih mencari jati diri mereka, dan memiliki pemikiran yang labil. Tak heran jika pemikiran mereka cenderung pemberontak, tak mau diatur dan cepat terpengaruhi oleh lingkungan dan teman.

Kasus-kasus tersebut tak lain dikarenakan kurangnya ilmu agama yang diberikan atau dimiliki oleh remaja. Selain itu juga, kurangnya ilmu agama yang diterapkan dan diamalkan di kehidupan sehari-hari. Seperti yang kita tahu bahwa islam merupakan agama yang damai yang mengajarkan umatnya untuk senantiasa beramar ma’ruf nahi munkar (melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan). Dalam islam, umat dilarang keras untuk melakukan perzinaan bahkan hal-hal yang membawa kepada perzinaan, melarang kita memakan makanan dan minuman halal serta menjelaskan pula apa saja yang termasuk makanan minuman halal serta penyebab akan adanya pelarangan tersebut. jika para remaja bahkan seorang remaja memiliki ilmu agama yang baik serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari tentu akan ada penghalang bagi dirinya untuk melakukan hal-hal yang munkar tersebut.

Untuk menunjang upaya penerapan ilmu agama dalam kehidupan sehari-hari bagi remaja, perlu adanya pembelajaran atau perkumpulan remaja untuk belajar dan diskusi keagamaan atau kerohanian di sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan mereka seperti pesantren, majlis ta’lim, pengajian, atau liqo.
Maka, perlu adanya upaya untuk meminimalisir hal ini dengan bergerak di bidang keilmuan, pengawasan lembaga dan pengawasan orangtua. Pembelajaran dan perkumpulan di bidang keilmuan seperti liqo perlu diberdayakan, sinergi dari pemerintah untuk mengaktifkan dan mengoptimalkan lembaga pengawasan internet dalam pemblokiran dan pembatasan usia dalam mengakses situs yang tak layak serta perlu adanya keseimbangan dari pihak orangtua di mana orangtua wajib mengawas penggunaan handphone bagi anak-anaknya. Dengan tiga upaya tersebut, dapat meminimalisir serta mengatasi menurunnya moral dan pendidikan remaja di Indonesia. (dakwatuna.com/hdn)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages