Saat ini sudah banyak kalangan Ulama Islam yang berbeda pendapat dan pandangan mengenai praktik asuransi modern. Beberapa ulama berpendapat bahwa asuransi swasta dan pemerintah berfungsi sebagai jaminan yang diperbolehkan dalam hukum islam. Sedangkan beberapa ulama lainnya menentang pendapat ini dan beragumen bahwa ada keraguan yang cukup besar pada kompabilitas praktik asuransi dengan Islam.
Seperti yang kita ketahui, Islam tidak mengizinkan pendekatan berbasis bunga dan praktiknya di bidang ekonomi, karena alasan itu sebagian Muslim sangat berhati-hati terhadap jasa asuransi serta memandang bahwa hal ini yang menyebabkan asuransi konvensional tidak kompatibel dengan islam serta menekankan mungkin ada alternatif lain pada praktik ini yang sesuai dengan hukum islam.
Tidak rasional jika menghindari layanan asuransi melihat keadaan ekonomi saat ini. Dalam pengakuan atas kebutuhan yang berkembang untuk instrumen ini, Barat memutuskan untuk menawarkan layanan asuransi bebas bunga kepada Negara yang memiliki populasi Muslim terbanyak. Namun, praktik ini mengarah ke beberapa keraguan di kalangan umat Islam.
Dalam upaya untuk mengatasi keraguan, lembaga keuangan telah mengembangkan produk alternatif keuangan dan instrumen di beberapa negara Muslim, seperti Malaysia serta negara-negara lain dengan populasi Muslim terlihat, seperti Amerika Serikat dan Inggris.
Keberhasilan lembaga keuangan dalam mengembangkan asuransi syariah tidak lepas dari kesadaran masyarakat, pemahaman serta sikap terhadap asuransi bebas bunga. Untuk meneliti sejauh apa kesadaran, pemahaman serta sikap masyarakat terhadap asuransi bebas bunga salah satu indikatornya dapat dianalisis menurut tingkat pendidikan.
Sebagaimana Murat Ustaoglu (2014) dalam jurnalnya “Kesadaran Masyarakat, Pemahaman dan Sikap terhadap Asuransi Bebas Bunga (Takaful) Evaluasi Menurut Tingkat Pendidikan : Survei Berdasarkan Analisis Empiris di Turki” yang mengungkapkan bahwa semakin meningkatnya tingkat pendidikan seseorang, maka asuransi konvensional semakin diminati namun pemahaman keislaman seseorang menyebabkan asuransi bebas bunga (Takaful) menjadi diminati.
Hal ini dikarenakan masih sediktnya informasi mengenai Takaful atau asuransi bebas bunga serta masih sedikitnya promosi yang dilakukan mengenai layanan takaful. Padahal, promosi layanan Takaful dan produk yang kompetitif yang ditawarkan adalah kunci dalam meningkatkan pangsa pasar.
Dalam menilai kesadaran, pemahaman serta sikap masyarakat terhadap asuransi bebas bunga atau takaful dapat menambahkan indikator lain, tidak hanya berdasarkan tingkat pendidikan diantaranya pengaruh pendapatan masyarakat, pengaruh produk yang dihasilkan perusahaan asuransi, serta pengaruh citra perusahaan asuransi.
Hasil daripada indikator-indikator tambahan tersebut diantaranya ialah tingkat pengahasilan yang diterima masyarakat mempengaruhi kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam berasuransi. Semakin tinggi pendapatan seseorang maka semakin tinggi tingkat kesadaran masyarakat dalam berasuransi.
Indikator pengetahuan produk atau pemahaman masyarakat terhadap suatu produk asuransi syariah, semakin tinggi pula kesadaran masyarakat dalam berasuransi syariah. Indikator citra perusahaan asuransi syariah memiliki hubungan positif pula karena pencitraan perusahaan yang baik akan dikenal masyarakat sehingga masyarakat percaya dan memiliki kesadaran untuk berasuransi syariah,
Maka dari itu, untuk membangun kesadaran, pemahaman serta sikap masyarakat terhadap asuransi bebas bunga (takaful) perusahaan asuransi syariah perlu melakukan sosialisasi lebih mendalam kepada masyarakat baik itu berpendidikan maupun tidak terkait produk-produk asuransi syariah, serta promosi layanan dari perusahaan asuransi syariah itu sendiri. (SaBah/dakwatuna)
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook
Gambar: https://mrayton.files.wordpress.com/2014/01/assurance.jpg
Gambar: https://mrayton.files.wordpress.com/2014/01/assurance.jpg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar