Notulensi KALAM x KAZANI - CSI FEB
Notulensi KALAM x KAZANI

Notulensi KALAM x KAZANI

Share This
Pemateri : Dr.Eva Nugraha, MA
Moderator : Ihsan Kamil

Internalisasi Nilai Moderasi Beragama di kalangan Milenial


  • DEFINISI MODERASI BERAGAMA 
Kata moderasi berasal dari Bahasa Latin moderätio, yang berarti ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan).  Kata itu juga berarti penguasaan diri (dari sikap sangat kelebihan dan kekurangan).  Kamus Besar Bahasa lndonesia (KBBI) menyediakan pengertian kata moderasi, yakni:  peduli, dan penghindaran keekstreman. Jika dikatakan, "orang itu bersikap moderat", kalimat itu berarti bahwa orang itu bersikap wajar, biasa-biasa saja, dan tidak ekstrem. Dalam bahasa Inggris, kata moderasi sering digunakan dalam pengertian rata-rata (rata-rata), core (inti), standar (baku), atau non-aligned (tidak berpihak).  Secara umum, moderat berarti mengedepankan keseimbangan dalam hak keyakinan, moral, dan watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, atau ketika berhadapan dengan institusi Negara. Sedangkan dalam bahasa Arab, moderasi dikenal dengan kata wasath atau wasathiyah, yang memiliki padangan makna dengan kata tawassuth (tengah-tengah), i'tidal (adil), dan tawazun (seimbang).  Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah bisa disebut wasith.  Dalam bahasa Arab pula, kata wasathiyah diartikan sebagai "pilihan terbaik".


Menurut para pakar bahasa Arab, kata wasath itu iuga memiliki arti "segala yang baik sesuai dengan objeknya '. Misalnya, kata" dermawan ", yang berarti sikap di antara kikir dan boros, atau kata" pemberani "  , yang berarti sikap di antara penakut (al-ubn) dan nekad (tahawur), dan masih banyak lagi contoh lainnya dalam bahasa Arab. Kalau dianalogikan, moderasi adalah ibarat gerak dari pinggir yang selalu cenderung menuju pusat atau  sumbu (centripetal), sedangkan ekstremisme adalah gerak Agak menjauhi pusat atau sumbu, menuju sisi terluar dan ekstrem (centrifugal).

 Ibarat bandul jam, ada gerak yang dinamis, tidak berhenti di satu sisi yang luar secara ekstrem, melainkan bergerak menuju ke tengah  Moderasi beragama harus diterapkan sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan praktik beragama atau sudut lain yang berbeda keyakinan (inklusif). keseimbangan atau jalan tengah dalam praktik beragama ini niscaya akan menghindarkan kita dari sikap ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap revolusioner dalam beragama.


Salah satu prinsip dasar dalam moderasi beragama adalah selalu menjaga keseimbangan di antara dua hal, misalnya keseimbangan antara akal dan wahyu, antara jasmani dan rohani, antara hak dan kewajiban, antara kepentingan individuad dan kemaslahatan komunal, antara keharusan dan kesukarelaan, antara  teks agama dan ijtihad tokoh  agama, gagasan ideal dan kenyataan, serta keseimbangan antara masa lalu dan masa depan. 
Dalam KBBI, kata "adil" diartikan: 
I) tidak berat sebelah / tidak memihak; 
2) kebenaran kebenaran;  dan 
3) sepatutnya / tidak sewenang-wenang. 

Kata "wasit" yang meruiuk pada seseorang yang memimpin sebuah pertandingan, dapat dimaknai dalam pengertian ini, yakni seseorang yang tidak berat sebelah, melainkan lebih berpihak pada kebenaran. Prinsip yang kedua, keseimbangan, adalah istilah untuk menggambarkan cara pandang, sikap, dan komitmen untuk selalu berpihak pada keadilan, kemanusiaan, dan persamaan.  Kecenderungan untuk memberikan keseimbangan bukan berarti tidak punya pendapat.  Mereka yang punya sikap seimbang berarti tegas, tetapi tidak keras karena selalu pihak terhadap keadilan, hanya saja keberpihakan terhadap keadilan itu tidak sampai merampas hak orang lain sehingga merugikan. Landasan Moderasi dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 143.

Umat Islam adalah umat yang mendapat petunjuk dari Allah swt, sehingga mereka menjadi umat yang adil serta pilihan dan akan menjadi saksi atas keingkaran orang yang kafir.  Umat ​​Islam harus senantiasa menegakkan keadilan dan kebenaran serta membela yang hak dan melenyapkan yang batil.  Mereka dalam segala masalah hidup berada di tengah orang-orang yang mementingkan kebenaran dalam kehidupannya dan orang-orang yang mementingkan ukhrawi saja. Dengan demikian, umat Islam menjadi saksi yang adil dan terpilih atas orang-orang yang bersandar pada kebenaran, yang melupakan hak-hak ketuhanan dan cenderung memuaskan hawa nafsu. 

Mereka juga menjadi saksi terhadap orang-orang yang berlebih-lebihan dalam soal agama sehingga melepaskan diri dari segala kenikmatan jasmani dengan menahan dirinya dari kehidupan yang wajar. Umat Islam menjadi saksi atas mereka semua, karena sifatnya yang adil dan terpilih dan dalam melaksanakan perjuangan sehari-hari selalu berjalan di jalan tengah.  Demikian pula Rasulullah menjadi saksi bagi umatnya, bahwa umatnya sebaik-baik umat yang diciptakan untuk memberi petunjuk kepada manusia dengan amar makruf dan nahi mungkar.


  • NILAI-NILAI MODERASI ISLAM
Tawasuth : Mengambi jalan tengah (tidak melebihi dan tidak dikurangi) Contohnya adalah ketika memakai seragam sekolah
Tawazun : pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan baik duriawi maupun ukhrawi, serta tegas. Contohnya ketika sedang UTS atau UAS maka harus seimbang antara do’a dan usaha
I’tidal : melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional 
Tasamuh : melakukan dan menghomati perbedaan. 
Musawah : tidak bersifat  diskriminatif
Syura : persoolan diselesalkan dengan jalan musyawarah 
Ishlah : al-muhafazhah 'ala al-qadimi al-shalih wa al-akhdzu bi al-adidi al-ashlah. Contohnya dengan menjaga sejarah yang telah ada
Aulawiyah : kemampuan mengidentifikasi hal-ihwal yang lebih penting &  harus diutamakan 
Tathawwwur: (Dinamis dan inovatif) yaitu selalu terbuka untuk melakukan perubahan perubahan
Tahadhur : (berkeadaban) yaitu menjunjung tinggi akhlakul karimah, karakter, Idenditas, dan Inegritas. “ Adab dahulu sebelum Ilmu ” 


  •  TANTANGAN MODERASI 
Globalisasi
Keberagaman sumber daya
Geopolitik
Proxy war
Rentan perpecahan
Konflik  
Krisis identitas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages