[NOTULENSI SHINE] Muslimah Cantik dan Kosmetik - CSI FEB
[NOTULENSI SHINE] Muslimah Cantik dan Kosmetik

[NOTULENSI SHINE] Muslimah Cantik dan Kosmetik

Share This


SHINE
(Sharing Akhwat Inspiratif dan Kekinian)

Tema               : “Muslimah Cantik dan Kosmetik”
Pemateri          : Ibu Prila Kurnia Ningsih Lc., S.E, Sy
Tempat            : Grup Whats App
Waktu             : 19.30 – 21.30 WIB
Bismillahirrahmaanirrahim
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Hamdan wa syukran lillah, jazakunnallah khairal jaza atas kesempatannya hari ini, di malam sabtu ini kita sama-sama belajar mengenai muslimah cantik dan kosmetik, shalawat serta salam mari kita haturkan kepada suri tauladan umat manusia rasulullah saw yang insyaallah jika kita mengikutinya maka ketenangan dan kebahagiaan kita dapatkan di dunia dan di akhirat
Berikut materi yang akan ibu sampaikan, silahkan dibaca



Muslimah cantik dan kosmetik
Islam adalah agama yang menyukai keindahan dan keelokan. Ajaran Islam sendiri adalah tentang bagaimana berakhlak yang elok atau mulia. Bisa dikatakan kalau Islam adalah agama yang menyukai keindahan atau kecantikan. Oleh karena itu Allah menciptakan wanita sebagai makhluk yang cantik yang digambarkan sebagai perhiasan dunia. Hampir semua bagian dari wanita adalah keindahan, baik itu suara, tingkah laku dan seluruh fisiknya. Sebab itulah wanita menurut islam harus dijaga dan menjaga diri dari pandangan serta tindakan yang dilarang Allah SWT.
Wanita dalam pandangan islam bukanlah cantik dari fisik semata. Wanita cantik adalah Wanita shalehah yang menjaga perhiasannya dari pandangan orang yang bukan mahramnya. Dalam artian wanita shalehah adalah wanita yang menjaga diri dan kehormatannya. Wanita shalehah menurut islam adalah wanita muslimah yang selalu istiqomah menjalankan segala perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya atau dengan kata lain wanita shalehah adalah wanita yang selalu berpegang teguh pada amar ma’ruf nahi mungkar. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa wanita shalehah adalah sebaik-baiknya perhiasan dunia. Rasul SAW bersabda:
“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.”(HR. Muslim)
Keutamaan Wanita Shalehah
Wanita shalehah banyak disebutkan dalam hadits dan memiliki keutamaan tersendiri. Berikut ini adalah beberapa dalil hadits yang menyebutkan keutamaan mengenai wanita shalehah menurut islam.
• Wanita yang terbaik untuk dinikahi
Seorang wanita disebutkan dalam hadits bahwa yang terbaik adalah yang paling baik agamanya atau dengan kata lain jika seorang pria hendak menikahi wanita, ia hendaknya memilih wanita yang shalehah
“Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari)
• Istri shalehah adalah kebahagian dunia
Rasul menyebutkan dalam sebuah hadits bahwa istri shalehah adalah salah satu dari empat kebahagiaan yang bisa diperoleh didunia. Rasulullah SAW bersabda:
“Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/ lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban dalam Al-Mawarid hal. 302)
• Harta terbaik untuk dimiliki
Seorang wanita yang shalehah adalah salah satu harta yang paling baik dimiliki oleh seorang mukmin. Hal ini sesuai dengan hadits yang meriwayatkan bahwa Umar ibnul Khaththab RA bertanya pada Rasulullah SAW
“Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki?” Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam menjawab: “Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah)
• Masuk dari pintu surga mana saja
Seorang wanita yang shalehah memiliki keutamaan yakni ia bisa memasuki surga dari pintu mana saja yang ia sukai. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini
“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.”(HR. Ahmad)



Ciri-ciri Wanita Shalehah
Wanita shalehah tentunya memiliki ciri-ciri yang bisa diketahui dan ciri-ciri tersebut adalah kriteria yang bisa dipenuhi oleh seorang wanita muslimah agar ia bisa menjadi seorang wanita shalehah yang memiliki keutamaan dibandingkan wanita lainnya. Ciri-ciri wanita shalehah tersebut antara lain :
1. Taat kepada Allah SWT dan Rasulnya
Seorang wanita yang shalehah adalah ia yang taat kepada Allah SWT dan rasulnya. Ia senantiasa menjalankan segala amal yang diperintahkan dan menjauhi perkara yang dilarang atau segala hal yang berbau maksiat. Selain itu wanita shalehah juga memiliki ilmu agama dan mengetahui bagaimana cara shalat dan melaksanakan ibadah lainnya dengan benar. Dengan mentaati Allah dan Rasulnya maka seorang wanita bisa menjaga dirinya dari hal-hal yang dapat merusak iman dan taqwa serta kehormatan dirinya.

2. Memiliki akhlak yang baik
Akhlak dan budi pekerti yang baik haruslah dimiliki oleh seorang wania shalehah. Ia hendaknya bisa menjaga tutur katanya dari hal-hal buruk, menjaga sikapnya pada orang lain dan senantiasa bersabar atas segala ujian dan cobaan yang menimpa dirinya dan keluarganya.

3. Taat kepada suami
Seorang suami adalah pemimpin bagi istrinya dan seorang wanita shalehah haruslah taat kepada perintah suaminya. Ia tidak boleh keluar rumah dan melaksanakan puasa sunnah tanpa ijin dari suaminya. Adapun seorang wanita shalehah juga pandai menyenangkan hati suami dan selalu berusaha untuk mematuhi keinginan suami tentunya dalam hal kebaikan. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini
“Wanita shalihah adalah yang taat,” yakni taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.”

4. Menjalankan ibadah dengan istiqomah
Wanita yang shalehah akan selalu berusaha untuk menjalankan ibadah sesuai dengan tuntunan agama islam dan ia tidak malas untuk melaksanakan ibadah tersebut. Selain itu wanita yang shalehah juga gemar melaksanakan shalat sunnah dan berpuasa untuk menda[patkan ridha Allah SWT.

5. Menutup aurat
Wanita yang shalehah sellau menutup auratnya dan mengenakan hijab diseluruh tubuhnya sesuai dengan ajaran agama islam. Selain itu, ia juga menghindari menggunakan wewangian atau parfum atau pakaian yang berlebih-lebihan jika keluar rumah. 
 “Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap mata ada zina.” (HR. Nasaii ibn Khuzaimah & Hibban).
Intinya, seorang wanita shalehah menurut islam adalah wanita yang selalu taat pada Allah, Rasul, suami dan orangtuanya serta bisa menjalankan segala kewajibannya sebagai seorang anak, istri, maupun ibu bagi anak-anaknya. 

Cantik dapat dimaknai dengan indah dipandang mata, anggun dan elok. Namun secara istilah, cantik tidak hanya dari apa yang terlihat namun bisa juga dari apa yang tersirat. Cantik tidak saja dinilai dari fisik namun cantik itu adalah apa yang muncul dari dalam hati yang tercermin dalam perilaku atau akhlaq yang dikenal dengan istilah inner beauty atau kecantikan yang terpancar dari dalam.

Kriteria Wanita Cantik Dalam Islam
Sesungguhnya semua wanita itu cantik, sebagai mana yang tersirat  dalam hadist berikut :  Rasulullah SAW bersabda “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholehah” (HR. Muslim).  Bagitulah perumpamaan wanita cantik dalam Islam yang indah seperti keindahan perhiasan namun Islam memandang perhiasan yang terbaik adalah wanita shalehah.
Dari hadis di atas sudah tergambar ciri-ciri wanita cantik dalam Islam adalah wanita sholehah. Yang dikatakan wanita sholehah itu sendiri adalah :
1. Taat pada Allah
Mengerjakan amal baik dan meninggalkan amal buruk karena Allah. Salah satu amalan yang baik adalah shalat lima waktu, shalat sunat seperti,sholat malam sebelum tidur,  menjalankan puasa wajib dan sunah, membayar zakat dalam islam seperti zakat maal, zakat penghasilan dan amalan yang telah diperintahkan Allah kepada hambanya baik yang wajib dan sunah.

2. Menjaga kemaluannya
Wanita yang mampu menjaga kehormatan, jauh  dari zina  dan menjaga kecantikanya untuk mahramnya itulah ciri wanita sholehah yang cantik menurut Islam. Dalam Alquran Allah subnahu wataala berfirman: “Katakanlah pada wanita-wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandanganya, dan kemaluannya dan jangan lah mereka menampakan perhiasanya, kecuali yang biasa Nampak dari padanya.
Dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya kecuali pada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putra saudara laki-laki mereka, atau putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka milik, atau pelayan laki-laki yang tidak memiliki hasrat terhadap mereka, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar terlihat perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung” (QS. An-nur ayat 31)

3. Taat pada suami
Wanita cantik adalah wanita yang shalehah, dan wanita sholehah adalah mereka yang taat pada suaminya, karena hukum melawan suami menurut islam adalah dosa di sisi Allah. Patuh pada suami di sini dalam hal yang diridhoi Allah SWT bukan hal lainya.  Pada zaman modern ini, banyak wanita yang karena ego dan meresa lebih dari suami, sering membantah apa yang diperintahkan suami. Tidak jarang suami dan istri menjadi lawan berdebat dalam segala urusan termasuk urusan kepada Allah.
Namun ini bukan berarti wanita sholehah tidak boleh berpendapat dalam rumah tangganya,  asalkan dengan cara yang santun. Dalah hadist Nabi SAW mengambarkan : “Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholelah, yang bila engkau memandangnya ia mengembirakan (menyenangkan)mu, bila engkau perintah ia menaatimu dan bila engkau berpergian meningkalkannya ia menjaga dirinya untukmu dan hartamu”.

4. Menutup aurat
Semua bagian dari wanita itu adalah aurat yang tidak boleh dinampakan kepada siapapun kecuali pada mahramnya. Oleh karena itu Allah memerintahkan wanita untuk menutup aurat, agar senantiasa terjaga kecantikan dan kehormatannya.
Allah SWT berfirman dalam Alquran mengenai hukum memakai jilbab: “ Wahai nabi katakanlah pada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan perempuan-perempuan orang mukmin. Hendaklah ia mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang”. (QS. Al Ahzab ayat 59)

5. Berakhlak mulia
Wanita cantik dan wanita muslimah menurut islam adalah wanita yang mulia akhlaknya. Hubungan akhlaq dengan iman saling berkaitan, tidak akan muncul akhlaq yang baik bila tanpa iman, keimanan yang teguh melahirkan akhlaq  yang bagus dan terpuji. Dalam hadist dikatakan: “Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian. Tapi Allah melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah)

6. Tidak menyerupai orang kafir
Cantik versi Islam adalah wanita yang senantiasa berpenampilan sebagaimana layaknya muslimah. Wanita yang menutup aurat dan tidak menyerupai penampilan orang kafir atau lawan jenisnya. Karena hal demikian dilarang dalam Islam.  Fatwa Ulama mengatakan “ keserupaan dalam lahiriyah akan berpengaruh terhadap keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu kita dilarang bertasyabuh atau menyerupai orang kafir”. Dalam hadist Rasulullah  SAW bersabda sebagai berikut : “ Sesungguhnya Rasulullah melaknat wanita yang meniru-niru laki-laki ” ( HR. Abu Daud )
Sebaik apapun rupa seseorang dan seanggun apapun penampilannya secara fisik, namun cantik yang sesungguhnya adalah seindah apa hati dan perilakunya, kecantikan wanita dalam islam yang sesungguhnya yaitu wanita yang seutuhnya taat akan apa yang diperintahkan Allah padanya. itulah wanita cantik yang sebenarnya menurut pandangan Islam.
Jenis Kecantikan Wanita
Kecantikan sendiri dibagi menjadi dua jenis yakni kecantikan fisik atau kecantikan luar dan kecantikan batin atau kecantikan dalam yang sering disebut dengan istilah inner beauty.
• Kecantikan Jasmani
Kecantikan fisik adalah kecantikan pada tubuh luar seorang wanita bisa mencakup kecantikan parasnya, perhiasan atau pakaian yang menutupi tubuhnya. Seorang wanita bisa tampil cantik dengan apa yang ia kenakan dan hal ini tidaklah dilarang dalam agama islam asalkan ia tetap memenuhi ketentuan atau syariat yang berlaku misalnya menutup aurat. Sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah SWT berikut ini
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (Qs Al Araf : 26)
Agama ini telah mengajarkan kepada umatnya mengenai sunnah-sunnah fitrah. Sunnah-sunnah ini merupakan kebiasaan yang sudah dilakukan oleh orang-orang terdahulu. Allah tabiatkan pada manusia untuk melakukannya, cenderung kepadanya, menganggapnya sebagai suatu hal yang indah, dan meninggalkannya berarti telah bertolak belakang dengan fitrah manusia atau dapat dikatakan sebagai manusia tidak normal.





Pengertian Sunnah Fitrah
Sunnah Fitrah merupakan sunnah para Nabi terdahulu dan telah disepakati oleh syari’at-syari’at terdahulu. Maka seakan-akan hal ini menjadi perkara yang jibiliyyah (manusiawi) yang telah menjadi tabi’at bagi mereka.

Faedah Mengerjakan Sunnah Fitrah
Berdasarkan hasil penelitian pada Al Qur’an dan As Sunnah, diketahui bahwa perkara ini akan mendatangkan maslahat bagi agama dan kehidupan seseorang, di antaranya adalah akan memperindah diri dan membersihkan badan baik secara keseluruhan maupun sebagiannya.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, bahwa sunnah fitrah ini akan mendatangkan faedah diniyyah dan duniawiyyah, di antaranya, akan memperindah penampilan, membersihkan badan, menjaga kesucian, menyelisihi simbol orang kafir, dan melaksanakan perintah syari’at.

Dalil Sunnah Fitrah
Sebagian dari sunnah fitrah ini dapat dilihat dari hadits-hadits berikut ini.
Pertama: Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)
Kedua: Hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
Ada sepuluh macam fitrah, yaitu memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” Zakaria berkata bahwa Mu’shob berkata, “Aku lupa yang kesepuluh, aku merasa yang kesepuluh adalah berkumur.” (HR. Muslim no.261, Abu Daud no. 52, At Tirmidzi no. 2906, An Nasai 8/152, Ibnu Majah no. 293)
Meskipun dalam hadits di atas disebutkan sepuluh hal, namun sunnah fitrah tidaklah terbatas pada kesepuluh perkara di atas berdasarkan kaedah “Mahfumul ‘adad laysa bil hujjah” yaitu pemahaman terhadap jumlah bilangan tidaklah bisa menjadi hujjah (argumen). Di antara sunnah fitrah tersebut adalah:
1.                  Khitan
2.                  Istinja’ (cebok) dengan air
3.                  Bersiwak
4.                  Memotong kuku
5.                  Memotong kumis
6.                  Memelihara jenggot
7.                  Memotong bulu kemaluan
8.                  Mencabut bulu ketiak
9.                  Membasuh persendian (barojim) yaitu tempat melekatnya kotoran seperti sela-sela jari, ketiak, telinga, dll.
10.              Berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), juga termasuk istintsar (mengeluarkan air dari dalam hidung)
Catatan:
Perlu dipahami bahwa pengertian sunnah fitrah di sini bukan berarti perkara tersebut sunnah (sekedar dianjurkan). Tidak selamanya demikian. Ada sunnah fitrah yang wajib dan ada sunnah fitrah yang sunnah,

Penjelasan Sunnah –sunnah fitrah
MENCUKUR BULU KEMALUAN (ISTIHDAAD)
Yang dimaksud dengan bulu kemaluan di sini adalah bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan. Dinamakan istihdad (asal katanya dari hadiid yaitu besi-pen) karena hal ini dilakukan dengan sesuatu yang tajam seperti pisau cukur. Dengan melakukan hal ini, tubuh akan menjadi bersih dan indah. Dan boleh mencukurnya dengan alat apa saja, baik berupa alat cukur atau sejenisnya. (Al Mulakhos Al Fiqh, I/37). Bisa pula dilakukan dengan memotong/menggunting, mencukur habis, atau dengan mencabutnya.

MEMOTONG KUMIS DAN MERAPIKANNYA
Yaitu dengan memotongnya sependek mungkin. Dengan melakukan hal ini, akan terlihat indah, rapi, dan bersih. Dan ini juga dilakukan sebagai pembeda dengan orang kafir,
Hadits-hadits tentang hal ini terdapat dalam pembahasan ‘memelihara jenggot’ pada bagian selanjutnya.

MEMOTONG KUKU
Yaitu dengan memotongnya dan tidak membiarkannya memanjang. Hal ini juga dilakukan dengan membersihkan kotoran yang terdapat di bawah kuku. Dengan melakukan hal ini akan terlihat indah dan bersih, dan untuk menjauhi kemiripan (tasyabbuh) dengan binatang buas yang memiliki kuku yang panjang.

MENCABUT BULU KETIAK
Yaitu, menghilangkan bulu-bulu yang tumbuh di lipatan ketiak. Baik dilakukan dengan cara dicabut, digunting, dan lain-lain. Dengan melakukan hal ini tubuh akan menjadi bersih dan akan menghilangkan bau yang tidak enak yang disebabkan oleh keberadaan kotoran-kotoran yang melekat pada ketiak.

Apakah pada keempat sunnah fitrah di atas terdapat batasan waktu untuk memotongnya?
Keempat sunnah fitrah ini tidak dibatasi dengan waktu tertentu, tetapi batasan waktunya adalah sesuai kebutuhan. Kapan saja dibutuhkan, itulah waktu untuk membersihkan/memotongnya.
Tetapi sebaiknya hal ini tidak dibiarkan lebih dari 40 hari, karena terdapat hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu :

“Kami diberi batasan waktu oleh Rasulullah untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim dan selainnya) (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, I/101)

Kecantikan Ruhani
Berdasarkan ayat yang dituliskan diatas maka kita dapat mengetahui bahwa kecantikan seorang wanita tidaklah hanya kecantikan fisik semata melainkan juga kecantikan batin atau ruhani. Kecantikan jasmani memang baik tapi memiliki kecantikan ruhani atau inner beauty adalah lebih penting bagi seorang muslimah. Hal ini disebutkan dalam suatu ayat ketika Rasul hendak menceraikan seorang istrinya untuk menikahi wanita lain yang lebih cantik. Allah melarang hal tersebut dan Allah menjelaskan bahwa wanita yang baik akhlaknya adalah lebih baik dibandingkan wanita yang cantik fisiknya. Sebagaimana dalam firman Allah SWT:

“Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu.” (QS Al Ahzab 52)

Kosmetik dalam Pandangan Islam

“Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim). Allah itu menyukai keindahan dan kebersihan ya sobat, wanita yang mampu menjaga diri yakni menjaga kebersihan dirinya dan mempercantik diri dengan segala sesuatu yang halal untuk tujuan ibadah seperti menyenangkan suami tentu lebih mulia daripada wanita yang berantakan dan tidak merawat diri.

“Sesunggungnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. al-A’raf: 31).

“Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah: 

Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat”. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. “(QS. Al A’raf: 32)

Dari ayat ayat Al Qur’an tersebut lebih jelas bahwa Allah menyukai keindahan dan kebersihan, sehingga tidak masalah bagi wanita yang menggunakan kosmetik dengan tujuan tersebut.
Hukum Wanita Memakai Kosmetik dalam Islam

1. Kosmetik boleh digunakan wanita dengan niat menjaga kecantikan dan kebersihan diri untuk ibadah dan menyenangkan suami.
“Sebaik-baik isteri adalah yang menyenangkan jika engkau melihatnya, taat jika engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya dan hartamu di saat engkau pergi.”(Diriwayatkan oleh ath-Thabrani)
Tidak halal bagimu menikahi wanita-wanita sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan istri-istri (yang lain), meskipun kecantikan mereka menarik hatimu, kecuali wanita-wanita (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan Allah Maha mengawasi segala sesuatu.” (QS.Al Ahzab:52)

2. Kosmetik yang digunakan harus berasal dari bahan yang halal dan dibeli atau diperoleh dengan cara yang halal.
Barangsiapa yang mengumpukan harta dari jalan yang haram, kemudian dia menyedekahkan harta itu, maka sama sekali dia tidak akan memperoleh pahala, bahkan dosa akan menimpanya. (HR Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban, dan al-Hakim).
Katakanlah, “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. (QS al-Kahfi [18]: 103-104).

3. Kosmetik tidak boleh digunakan untuk hal hal yang berlebihan seperti untuk pamer, kesombongan diri, dan untuk menarik perhatian lelaki yang bukan muhrim.
“Sungguh kepala salah seorang di antara kamu ditusuk dengan jarum dari besi, lebih baik daripada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani, Baihaqi)
“Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.”

4. Kosmetik yang berpotensi merusak seperti menggunakan bahan bahan berbahaya tidak diperbolehkan dalam islam sebab islam tidak menyukai orang orang yang merusak diri.
“hukum asal daripada sesuatu yang bermanfaat adalah mubah, sedangkan hukum asal dari sesuatu yang membahayakan adalah terlarang”.
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An Nisaa: 29).

5. Kosmetik yang digunakan secara berlebihan hingga melupakan hal lain seperti melupakan sedekah dsb maka tidak diperbolehkan, kosmetik harus digunakan sewajarnya semata karena Allah.
Dari Ibnu Mas’ud ra, bahwa Nabi saw bersabda: “Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan”
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud: “Jauhkanlah dirimu dari berlebih-lebihan (tanaththu’) dan perpecahan”
Berkata Ibnu Jureij dari `Atho` bin Abi Rabaah : “Mereka dilarang dari sikap berlebih-lebihan dalam segala sesuatu”

6. Kosmetik tidak boleh digunakan berlebihan seperti make up yang menyerupai orang kafir, melainkan hanya boleh untuk mempercantik diri agar terlihat anggun, tidak untuk berhias berlebihan.
“Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku (bertabarruj) seperti orang jahiliah yang terdahulu.” (QS. Al-Ahzab:33).
“Wanita itu aurat, apabila ia keluar (dari rumahnya) setan senantiasa mengintainya” (HR Tirmidzi, dinilai shahih oleh al-Albani).

7. Penggunaan kosmetik karena Allah jauh lebih baik dari wanita yang berantakan dan tidak merawat apa yang dianugrahkan oleh Allah.
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222).
“Kesucian adalah syarat iman.” (HR. Muslim).
“Agama Islam itu adalah (agama) yang bersih/suci, maka hendaklah kamu menjaga kebersihan. Sesungguhnya tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang yang suci.” (HR. Baihaqi).
” Fitrah manusia ada lima, yaitu dikhitan, mencukur rambut kemaluan, mengunting kumis, memotong kuku (tangan dan kaki), serta mencabuti bulu ketiak.” (HR. Bukhari)
“Wahai Abu Hurairah, potonglah kuku-kukumu. Sesungguhnya setan mengikat kuku-kuku yang panjang.” (HR. Ahmad).
“Kesucian adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim, Bab Fadhl Al Wudhu, No. 223. Ahmad No. 21834)

8. Penggunaan kosmetik wanita muslim harus disertai dengan menjaga diri seperti memakai pakaian dan jilbab sesuai syariat islam.
(QS. An-Nuur, 24: 31)
 “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara lelaki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka,atau wanita-wanita mereka, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita”

Silahkan bagi semua umat muslim wanita atau bahkan pria menggunakan kosmetik yang aman dan halal dengan tujuan untuk menjaga diri, menjaga kebersihan, menjaga anugrah yang diberikan Allah, dan untuk menyenangkan orang terdekat yang disayangi yang telah menjadi muhrimnya seperti untuk suami.

Yang perlu diingat ialah dilarang menggunakan kosmetik berlebihan, menggunakan untuk pamer, menggunakan dari uang yang haram, menggunakan dari bahan yang berbahaya, dan menggunakan untuk hal hal yang berlebihan seperti yang dilakukan oleh orang kafir. Lakukan semata karena Allah dengan niat memperindah diri dan ibadah.

Segala sesuatu yang cantik memang lebih menyenangkan dan lebih indah dipandang, namun tentu lebih indah memandang yang natural daripada yang terlihat buatan, sebab itu, gunakan kosmetik sesuai kebutuhan agar tetap memiliki kecantikan alami yang tidak berlebihan serta perbaiki diri selalu agar menjadi wanita cantik akhlaknya dan cantik rupanya. Jangan lupa untuk memakai kosmetik yang aman untuk melindungi diri serta jangan pernah memakainya dengan tujuan untuk riya dan berbangga diri, jadikan semuanya sebagai jalan untuk beribadah kepada Allah.





SESI TANYA JAWAB
Pertanyaan ke 1
Penanya : Ghaida Humairoh asal banten
Pertanyaan:
“Jika seorang wanita menggunakan skincare (bukan make up) dengan niat untuk merawat dan  menjaga pemberian Allah atas wajah kita, apakah itu boleh? ”
Jawaban :
“Boleh, karena merawat apa yg diberikan oleh allah swt merupakan sebuah kewajiban, namun skincare yg digunakan harus sesuai dengan syariat, dipastikan kehalalannya dan mendapatkannya dari uang yg halal pula, dan niatnya untuk merawat ciptaan Allah Swt”

Pertanyaan ke 2
Penanya : Masayu Ustadzah_ dari UIN Jakarta.
Pertanyaan :
“Saya ingin bertanya bu, jadi sekarang itu banyak sekali fashion-fashion muslimah yg cantik2 dan tentunya modern. Menurut ibu, kita boleh tidak mengikuti fashion muslimah tersebut?. Seperti untuk tiap keluaran terbaru fashion muslimah, kita ikuti Bu”
Jawaban :
“Untuk mengikuti fashion muslimah boleh-boleh saja, namun, untuk mengikuti setiap keluaran fashion lebih baik tidak selalu membeli model keluaran terbaru, dikhawatirkan yang muncul adalah kemubaziran dalam mengoleksi pakaian yg berlebihan, lebih baik menggunakan fashion yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan, bukan hanya sekedar keinginan hawa nafsu saja. Dan fashion muslimah yg diikutipun harus fashion-fashion muslimah yg sesuai dengan syariat, tidak hanya bagus dan cantik namun juga tidak melanggar ketentuan dan syariat Allah“

Pertanyaan ke 3
Pertanyaan :
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa rasulullah melaknat wanita yang meniru laki-laki. Berkaitan dengan hadist tersebut, bagaimana jika Tuhan menciptakan manusia dari segi fisik dia perempuan tetapi dari segi gender atau perilaku dia cenderung lebih kelakian karena hormon laki-lakinya yang kuat. Dalam pandangan islam sendiri bagaimana menyikapi hal tersebut? Terimakasih
Jawaban :
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Al-Bukhari) dari hadits diatas menjadi rujukan bahwa larangan bagi wanita yg menyerupai laki2, begitupun sebaliknya, artinya ketika allah sudah menakdirkan dia sebagai wanita, maka qadratnya adalah sebagai wanita dan allah swt maha mengetahui ciptaannya

Pertanyaan ke 4
Pertanyaan :
Izin bertanya bu, kalau kita pakai lipstik (lipstik yg agak berwarna sedikit bold (ex: oren bata), bukan lipstik warna natural) gitu apakah boleh, soalnya dengan memakai lisptik rasanya lebih semangat aja karena pas berkaca tidak terlihat pucat, terimakasih

Jawaban :
Untuk menggunakan lipstick, dilihat mashlahat dan mudharatnya bagi dirinya maupun orang lain, dalam menggunakan lipstik apakah bisa membangkitkan hawa nafsu lawan jenis? Menarik lawan jenis? Jika ya, maka hukum menggunakannya adalah haram, karena semua yg ada didiri kita wanita semua adalah perhisan dan indah, maka kita harus menjaga semuanya, definisi cantik dan semangat tidak harus dengan lipstick, tetapi kebaikan akhlaq, cara bicara dan kebersihan diri itu juga bagian dari kecantikan yang hakiki, lebih baik untuk mendapatkan semangat banyak tersenyum, makan-makanan sehat, banyak minum dan lisannya selalu berzikir kepada allah, sehingga tidak hanya kecantikan bibir yg muncul akan tetapi seluruh aura diri akan memancarkan kecantikannya, insyaallah apa yg sudah Allah ciptakan, itulah sebaik-baik ciptaan

Pertanyaan ke 5
Pertanyaan :
Hal yang saya ingin tanyakan adalah terkait penyakit ain, apakah sebetulnya penyakit ain itu, dan apakah kaitannya jika kita mengupload foto diri di medsos? Karena sebagai remaja, menahan diri untuk tidak mengupload foto di medsos itu, saya pribadi masih sulit Mohon jawaban dan bimbingannya bu, terimakasih

Jawaban :
‘Ain adalah penyakit atau gangguan yang disebabkan pandangan mata.
Ain terjadi karena adanya hasad (iri; dengki) terhadap nikmat yang ada pada orang lain. Orang yang memiliki hasad terhadap orang lain, lalu memandang orang tersebut dengan pandangan penuh rasa hasad, ini bisa menyebabkan penyakit ‘ain.
Selain hasad kekaguman seseorang kepada orang lain pun bisa juga menyebabkan penyakit ain. “Orang yang memandang dengan pandangan kagum khawatir bisa menyebabkan ain pada benda yang ia lihat, maka cegahlah keburukan tersebut dengan mengucapkan: Allahumma baarik ‘alaih”. Atau kita mengucapkan maasyaallah tabarakallah, sehingga yang kita lihat indah dan bagus itu semua kita kembalikan kepada allah swt, ain juga bisa pada benda mati. Para ulama mengatakan bahwa benda mati juga bisa terkena ‘ain. Benda mati yang terkena ‘ain bisa mengakibatkan rusak atau hancur secara tiba-tiba.

Cara menghindari penyakit ain
Hal pertama yang perlu dilakukan agar terhindar dari penyakit ‘ain adalah menghindari sikap suka pamer, dan berhias diri dengan sifat tawadhu‘. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sungguh Allah mewahyukan kepadaku agar kalian saling merendah diri agar tidak ada seorang pun yang berbangga diri pada yang lain dan agar tidak seorang pun berlaku zalim pada yang lain” (HR. Muslim)

Sebisa mungkin hindari menyebut-nyebut kekayaan, kesuksesan usaha, kebahagiaan keluarga, juga memamerkan foto diri, foto istri/suami, foto anak, dan hal-hal lain yang bisa menimbulkan iri-dengki dari orang yang melihatnya. Atau juga yang bisa menyebabkan kekaguman berlebihan dari orang yang melihatnya. Karena pandangan kagum juga bisa menyebabkan ‘ain. Untuk upload foto yang sekiranya akan membuat hasad banyak orang lebih baik dikurangi, untuk menghindari hal-hal yang merusak masa depan kita, lebih baik memposting hal-hal yg bermanfaat agar menjadi amal jariyah kita sampai ke akhirat.

Mungkin, itu jawaban dari ibu, kurang lebihnya mohon maaf atas kekurangannya, semoga kita menjadi muslimah yg senantiasa berusaha terus untuk dicintai Allah swt.
Jazakunnallah khair
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh







KESIMPULAN

1.   Allah menciptakan wanita sebagai makhluk yang cantik yang digambarkan sebagai perhiasan dunia. Sebab itulah wanita menurut islam harus dijaga dan menjaga diri dari pandangan serta tindakan yang dilarang Allah SWT.

2.  Wanita yang cantik adalah wanita shalehah yang menjaga diri dan kehormatannya, istiqamah dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.

3.   Keutamaan Wanita shalehah : wanita yang terbaik untuk dinikahi, menjadi Istri shalehah adalah kebahagian dunia, harta terbaik yang dimiliki, mendapatkan keistimewaan masuk surga dari pintu mana saja.

4.   Ciri-Ciri Wanita Shalehah : taat kepada Allah dan Rasul-Nya, memiliki akhlak yang baik, taat kepada suami, menjalankan ibadah dengan istiqomah, menutup aurat, berakhlak mulia, tidak menyerupai orang kafir.

5.    Sunnah Fitrah merupakan sunnah para Nabi terdahulu dan telah disepakati oleh syari’at-syari’at terdahulu, dan telah menjadi tabi’at dari manusia. Di antara sunnah fitrah tersebut adalah berkhitan, Istinja’ (cebok) dengan air, Bersiwak, Memotong kuku, Memotong kumis, Memelihara jenggot, Memotong bulu kemaluan, Mencabut bulu ketiak, Membasuh persendian (barojim) yaitu tempat melekatnya kotoran seperti sela-sela jari, ketiak, telinga, dll, Berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), juga termasuk istintsar (mengeluarkan air dari dalam hidung).

6.     Kecantikan manusia terdiri dari kecantikan jasmani dan ruhani. Kecantikan jasmani memang baik, tapi memiliki kecantikan ruhani atau inner beauty adalah lebih penting bagi seorang muslimah.

7.     Dalam pandangan Islam, memakai kosmetik diperbolehkan dengan syarat halal, tidak berlebihan, tidak bertujuan untuk pamer, disertai dengan menutup aurat, untuk merawat apa yang Allah berikan, dan yang paling penting adalah melakukannya semata-mata karena Allah dengan niat memperindah diri dan ibadah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages