SHINE
(Sharing Akhwat Inspiratif dan
Kekinian)
Tema :
“Muslimah Cantik dan Kosmetik”
Pemateri :
Ibu Prila
Kurnia Ningsih Lc., S.E, Sy
Tempat :
Grup Whats App
Waktu :
19.30 – 21.30 WIB
Bismillahirrahmaanirrahim
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Hamdan wa syukran lillah, jazakunnallah khairal jaza
atas kesempatannya hari ini, di malam sabtu ini kita sama-sama
belajar mengenai muslimah
cantik dan kosmetik, shalawat serta salam mari kita haturkan kepada suri
tauladan umat manusia rasulullah saw yang insyaallah jika kita mengikutinya maka ketenangan dan
kebahagiaan kita dapatkan di dunia dan di akhirat
Berikut materi yang akan ibu sampaikan, silahkan
dibaca
Muslimah cantik dan kosmetik
Islam adalah agama yang menyukai keindahan dan
keelokan. Ajaran Islam sendiri adalah tentang bagaimana berakhlak yang elok
atau mulia. Bisa dikatakan kalau Islam adalah agama yang menyukai keindahan
atau kecantikan. Oleh karena itu Allah menciptakan wanita sebagai makhluk yang
cantik yang digambarkan sebagai perhiasan dunia. Hampir semua bagian dari
wanita adalah keindahan, baik itu suara, tingkah laku dan seluruh fisiknya.
Sebab itulah wanita menurut islam harus dijaga dan menjaga diri dari pandangan serta tindakan yang dilarang
Allah SWT.
Wanita dalam pandangan islam bukanlah cantik dari
fisik semata. Wanita cantik adalah Wanita shalehah yang menjaga perhiasannya dari pandangan orang yang bukan mahramnya. Dalam
artian wanita shalehah adalah wanita yang menjaga diri dan kehormatannya.
Wanita shalehah menurut islam adalah wanita muslimah yang selalu istiqomah
menjalankan segala perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya atau dengan kata
lain wanita shalehah adalah wanita yang selalu berpegang teguh pada amar ma’ruf
nahi mungkar. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa wanita shalehah adalah
sebaik-baiknya perhiasan dunia. Rasul SAW bersabda:
“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan
sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.”(HR. Muslim)
Keutamaan Wanita Shalehah
Wanita shalehah banyak disebutkan dalam hadits dan
memiliki keutamaan tersendiri. Berikut ini adalah beberapa dalil hadits yang
menyebutkan keutamaan mengenai wanita shalehah menurut islam.
• Wanita yang terbaik untuk dinikahi
Seorang wanita disebutkan dalam hadits bahwa yang
terbaik adalah yang paling baik agamanya atau dengan kata lain jika seorang
pria hendak menikahi wanita, ia hendaknya memilih wanita yang shalehah
“Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena
hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka
pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR.
Al-Bukhari)
• Istri shalehah adalah kebahagian dunia
Rasul menyebutkan dalam sebuah hadits bahwa istri
shalehah adalah salah satu dari empat kebahagiaan yang bisa diperoleh didunia.
Rasulullah SAW bersabda:
“Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita
(istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/ lapang, tetangga yang shalih,
dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan
kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah),
kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban
dalam Al-Mawarid hal. 302)
• Harta terbaik untuk dimiliki
Seorang wanita yang shalehah adalah salah satu harta
yang paling baik dimiliki oleh seorang mukmin. Hal ini sesuai dengan hadits
yang meriwayatkan bahwa Umar ibnul Khaththab RA bertanya pada Rasulullah SAW
“Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita
miliki?” Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam menjawab: “Hendaklah salah seorang
dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan
istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah)
• Masuk dari pintu surga mana saja
Seorang wanita yang shalehah memiliki keutamaan yakni
ia bisa memasuki surga dari pintu mana saja yang ia sukai. Sebagaimana
disebutkan dalam hadits berikut ini
“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa
sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka
dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang
engkau sukai.”(HR. Ahmad)
Ciri-ciri Wanita Shalehah
Wanita shalehah tentunya memiliki ciri-ciri yang bisa
diketahui dan ciri-ciri tersebut adalah kriteria yang bisa dipenuhi oleh
seorang wanita muslimah agar ia bisa menjadi seorang wanita shalehah yang
memiliki keutamaan dibandingkan wanita lainnya. Ciri-ciri wanita shalehah
tersebut antara lain :
1. Taat kepada Allah SWT dan Rasulnya
Seorang wanita yang shalehah adalah ia yang taat
kepada Allah SWT dan rasulnya. Ia senantiasa menjalankan segala amal yang
diperintahkan dan menjauhi perkara yang dilarang atau segala hal yang berbau
maksiat. Selain itu wanita shalehah juga memiliki ilmu agama dan mengetahui bagaimana
cara shalat dan melaksanakan ibadah lainnya dengan benar. Dengan mentaati Allah
dan Rasulnya maka seorang wanita bisa menjaga dirinya dari hal-hal yang dapat
merusak iman dan taqwa serta kehormatan dirinya.
2. Memiliki akhlak yang baik
Akhlak dan budi pekerti yang baik haruslah dimiliki
oleh seorang wania shalehah. Ia hendaknya bisa menjaga tutur katanya dari
hal-hal buruk, menjaga sikapnya pada orang lain dan senantiasa bersabar atas
segala ujian dan cobaan yang menimpa dirinya dan keluarganya.
3. Taat kepada suami
Seorang suami adalah pemimpin bagi istrinya dan
seorang wanita shalehah haruslah taat kepada perintah suaminya. Ia tidak boleh
keluar rumah dan melaksanakan puasa sunnah tanpa ijin dari suaminya. Adapun
seorang wanita shalehah juga pandai menyenangkan hati suami dan selalu berusaha
untuk mematuhi keinginan suami tentunya dalam hal kebaikan. Sebagaimana yang
disebutkan dalam hadits berikut ini
“Wanita shalihah adalah yang taat,” yakni taat kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.”
Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang
bepergian), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.”
4. Menjalankan ibadah dengan istiqomah
Wanita yang shalehah akan selalu berusaha untuk
menjalankan ibadah sesuai dengan tuntunan agama islam dan ia tidak malas untuk
melaksanakan ibadah tersebut. Selain itu wanita yang shalehah juga gemar
melaksanakan shalat sunnah dan berpuasa untuk menda[patkan ridha Allah SWT.
5. Menutup aurat
Wanita yang shalehah sellau menutup auratnya dan
mengenakan hijab diseluruh tubuhnya sesuai dengan ajaran agama islam. Selain
itu, ia juga menghindari menggunakan wewangian atau parfum atau pakaian yang
berlebih-lebihan jika keluar rumah.
“Siapa saja
wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka
itu mencium baunya, maka wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap
mata ada zina.” (HR. Nasaii ibn Khuzaimah & Hibban).
Intinya, seorang wanita shalehah menurut islam adalah
wanita yang selalu taat pada Allah, Rasul, suami dan orangtuanya serta bisa
menjalankan segala kewajibannya sebagai seorang anak, istri, maupun ibu bagi
anak-anaknya.
Cantik dapat dimaknai dengan indah dipandang mata,
anggun dan elok. Namun secara istilah, cantik tidak hanya dari apa yang
terlihat namun bisa juga dari apa yang tersirat. Cantik tidak saja dinilai dari
fisik namun cantik itu adalah apa yang muncul dari dalam hati yang tercermin
dalam perilaku atau akhlaq yang dikenal dengan istilah inner beauty atau
kecantikan yang terpancar dari dalam.
Kriteria Wanita Cantik Dalam
Islam
Sesungguhnya semua wanita itu cantik, sebagai mana
yang tersirat dalam hadist berikut
: Rasulullah SAW bersabda “Dunia adalah
perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholehah” (HR. Muslim). Bagitulah perumpamaan wanita cantik dalam
Islam yang indah seperti keindahan perhiasan namun Islam memandang perhiasan
yang terbaik adalah wanita shalehah.
Dari hadis di atas sudah tergambar ciri-ciri wanita cantik
dalam Islam adalah wanita sholehah. Yang dikatakan wanita sholehah itu sendiri
adalah :
1. Taat pada Allah
Mengerjakan amal baik dan meninggalkan amal buruk
karena Allah. Salah satu amalan yang baik adalah shalat lima waktu, shalat
sunat seperti,sholat malam sebelum tidur,
menjalankan puasa wajib dan sunah, membayar zakat dalam islam seperti
zakat maal, zakat penghasilan dan amalan yang telah diperintahkan Allah kepada
hambanya baik yang wajib dan sunah.
2. Menjaga kemaluannya
Wanita yang mampu menjaga kehormatan, jauh dari zina
dan menjaga kecantikanya untuk mahramnya itulah ciri wanita sholehah
yang cantik menurut Islam. Dalam Alquran Allah subnahu wataala berfirman: “Katakanlah pada wanita-wanita
yang beriman, hendaklah mereka menahan pandanganya, dan kemaluannya dan jangan
lah mereka menampakan perhiasanya, kecuali yang biasa Nampak dari padanya.
Dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya,
dan janganlah mereka menampakan perhiasannya kecuali pada suami mereka, atau
ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra
suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putra saudara laki-laki
mereka, atau putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam atau
budak-budak yang mereka milik, atau pelayan laki-laki yang tidak memiliki
hasrat terhadap mereka, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat
wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar terlihat perhiasan yang
mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang
yang beriman agar kamu beruntung” (QS. An-nur ayat 31)
3. Taat pada suami
Wanita cantik adalah wanita yang shalehah, dan wanita
sholehah adalah mereka yang taat pada suaminya, karena hukum melawan suami
menurut islam adalah dosa di sisi Allah. Patuh pada suami di sini dalam hal
yang diridhoi Allah SWT bukan hal lainya.
Pada zaman modern ini, banyak wanita yang karena ego dan meresa lebih
dari suami, sering membantah apa yang diperintahkan suami. Tidak jarang suami dan
istri menjadi lawan berdebat dalam segala urusan termasuk urusan kepada Allah.
Namun ini bukan berarti wanita sholehah tidak boleh
berpendapat dalam rumah tangganya,
asalkan dengan cara yang santun. Dalah hadist Nabi SAW mengambarkan :
“Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholelah,
yang bila engkau memandangnya ia mengembirakan (menyenangkan)mu, bila engkau
perintah ia menaatimu dan bila engkau berpergian meningkalkannya ia menjaga
dirinya untukmu dan hartamu”.
4. Menutup aurat
Semua bagian dari wanita itu adalah aurat yang tidak
boleh dinampakan kepada siapapun kecuali pada mahramnya. Oleh karena itu Allah
memerintahkan wanita untuk menutup aurat, agar senantiasa terjaga kecantikan
dan kehormatannya.
Allah SWT berfirman dalam Alquran mengenai hukum
memakai jilbab: “ Wahai nabi katakanlah pada istri-istrimu dan anak-anak
perempuanmu dan perempuan-perempuan orang mukmin. Hendaklah ia mengulurkan
jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Sesungguhnya Allah maha pengampun
lagi maha penyayang”. (QS. Al Ahzab ayat 59)
5. Berakhlak mulia
Wanita cantik dan wanita muslimah menurut islam adalah
wanita yang mulia akhlaknya. Hubungan akhlaq dengan iman saling berkaitan,
tidak akan muncul akhlaq yang baik bila tanpa iman, keimanan yang teguh
melahirkan akhlaq yang bagus dan
terpuji. Dalam hadist dikatakan: “Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan
harta kalian. Tapi Allah melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim dan Ibnu
Majah)
6. Tidak menyerupai orang kafir
Cantik versi Islam adalah wanita yang senantiasa
berpenampilan sebagaimana layaknya muslimah. Wanita yang menutup aurat dan
tidak menyerupai penampilan orang kafir atau lawan jenisnya. Karena hal
demikian dilarang dalam Islam. Fatwa Ulama
mengatakan “ keserupaan dalam lahiriyah akan berpengaruh terhadap keserupaan
dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu kita dilarang bertasyabuh atau
menyerupai orang kafir”. Dalam hadist Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut : “ Sesungguhnya
Rasulullah melaknat wanita yang meniru-niru laki-laki ” ( HR. Abu Daud )
Sebaik apapun rupa seseorang dan seanggun apapun
penampilannya secara fisik, namun cantik yang sesungguhnya adalah seindah apa
hati dan perilakunya, kecantikan wanita dalam islam yang sesungguhnya yaitu
wanita yang seutuhnya taat akan apa yang diperintahkan Allah padanya. itulah
wanita cantik yang sebenarnya menurut pandangan Islam.
Jenis Kecantikan Wanita
Kecantikan sendiri dibagi menjadi dua jenis yakni
kecantikan fisik atau kecantikan luar dan kecantikan batin atau kecantikan
dalam yang sering disebut dengan istilah inner beauty.
• Kecantikan Jasmani
Kecantikan fisik adalah kecantikan pada tubuh luar
seorang wanita bisa mencakup kecantikan parasnya, perhiasan atau pakaian yang
menutupi tubuhnya. Seorang wanita bisa tampil cantik dengan apa yang ia kenakan
dan hal ini tidaklah dilarang dalam agama islam asalkan ia tetap memenuhi
ketentuan atau syariat yang berlaku misalnya menutup aurat. Sebagaimana yang
disebutkan dalam firman Allah SWT berikut ini
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan
kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan
pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari
tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (Qs Al Araf :
26)
Agama ini telah mengajarkan kepada umatnya mengenai
sunnah-sunnah fitrah. Sunnah-sunnah ini merupakan kebiasaan yang sudah
dilakukan oleh orang-orang terdahulu. Allah tabiatkan pada manusia untuk
melakukannya, cenderung kepadanya, menganggapnya sebagai suatu hal yang indah,
dan meninggalkannya berarti telah bertolak belakang dengan fitrah manusia atau
dapat dikatakan sebagai manusia tidak normal.
Pengertian Sunnah Fitrah
Sunnah Fitrah merupakan sunnah para Nabi terdahulu dan
telah disepakati oleh syari’at-syari’at terdahulu. Maka seakan-akan hal ini
menjadi perkara yang jibiliyyah (manusiawi) yang telah menjadi tabi’at bagi
mereka.
Faedah Mengerjakan Sunnah
Fitrah
Berdasarkan hasil penelitian pada Al Qur’an dan As
Sunnah, diketahui bahwa perkara ini akan mendatangkan maslahat bagi agama dan
kehidupan seseorang, di antaranya adalah akan memperindah diri dan membersihkan
badan baik secara keseluruhan maupun sebagiannya.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, bahwa sunnah fitrah
ini akan mendatangkan faedah diniyyah dan duniawiyyah, di antaranya, akan
memperindah penampilan, membersihkan badan, menjaga kesucian, menyelisihi
simbol orang kafir, dan melaksanakan perintah syari’at.
Dalil Sunnah Fitrah
Sebagian dari sunnah fitrah ini dapat dilihat dari
hadits-hadits berikut ini.
Pertama: Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu
kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR.
Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)
Kedua: Hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Ada
sepuluh macam fitrah, yaitu memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq
(menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian,
mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.”
Zakaria berkata bahwa Mu’shob berkata, “Aku lupa yang kesepuluh, aku merasa
yang kesepuluh adalah berkumur.” (HR. Muslim no.261, Abu Daud no. 52, At
Tirmidzi no. 2906, An Nasai 8/152, Ibnu Majah no. 293)
Meskipun dalam hadits di atas disebutkan sepuluh hal,
namun sunnah fitrah tidaklah terbatas pada kesepuluh perkara di atas
berdasarkan kaedah “Mahfumul ‘adad laysa bil hujjah” yaitu pemahaman terhadap
jumlah bilangan tidaklah bisa menjadi hujjah (argumen). Di antara sunnah fitrah
tersebut adalah:
1.
Khitan
2.
Istinja’ (cebok) dengan air
3.
Bersiwak
4.
Memotong kuku
5.
Memotong kumis
6.
Memelihara jenggot
7.
Memotong bulu kemaluan
8.
Mencabut bulu ketiak
9.
Membasuh persendian (barojim) yaitu tempat melekatnya
kotoran seperti sela-sela jari, ketiak, telinga, dll.
10.
Berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam
hidung), juga termasuk istintsar (mengeluarkan air dari dalam hidung)
Catatan:
Perlu dipahami bahwa pengertian sunnah fitrah di sini
bukan berarti perkara tersebut sunnah (sekedar dianjurkan). Tidak selamanya
demikian. Ada sunnah fitrah yang wajib dan ada sunnah fitrah yang sunnah,
Penjelasan Sunnah –sunnah
fitrah
MENCUKUR BULU KEMALUAN (ISTIHDAAD)
Yang dimaksud dengan bulu kemaluan di sini adalah bulu
yang tumbuh di sekitar kemaluan. Dinamakan istihdad (asal katanya dari hadiid
yaitu besi-pen) karena hal ini dilakukan dengan sesuatu yang tajam seperti pisau
cukur. Dengan melakukan hal ini, tubuh akan menjadi bersih dan indah. Dan boleh
mencukurnya dengan alat apa saja, baik berupa alat cukur atau sejenisnya. (Al
Mulakhos Al Fiqh, I/37). Bisa pula dilakukan dengan memotong/menggunting,
mencukur habis, atau dengan mencabutnya.
MEMOTONG KUMIS DAN MERAPIKANNYA
Yaitu dengan memotongnya sependek mungkin. Dengan
melakukan hal ini, akan terlihat indah, rapi, dan bersih. Dan ini juga
dilakukan sebagai pembeda dengan orang kafir,
Hadits-hadits tentang hal ini terdapat dalam
pembahasan ‘memelihara jenggot’ pada bagian selanjutnya.
MEMOTONG KUKU
Yaitu dengan memotongnya dan tidak membiarkannya
memanjang. Hal ini juga dilakukan dengan membersihkan kotoran yang terdapat di
bawah kuku. Dengan melakukan hal ini akan terlihat indah dan bersih, dan untuk
menjauhi kemiripan (tasyabbuh) dengan binatang buas yang memiliki kuku yang
panjang.
MENCABUT BULU KETIAK
Yaitu, menghilangkan bulu-bulu yang tumbuh di lipatan
ketiak. Baik dilakukan dengan cara dicabut, digunting, dan lain-lain. Dengan
melakukan hal ini tubuh akan menjadi bersih dan akan menghilangkan bau yang
tidak enak yang disebabkan oleh keberadaan kotoran-kotoran yang melekat pada
ketiak.
Apakah pada keempat sunnah fitrah di atas terdapat
batasan waktu untuk memotongnya?
Keempat sunnah fitrah ini tidak dibatasi dengan waktu
tertentu, tetapi batasan waktunya adalah sesuai kebutuhan. Kapan saja
dibutuhkan, itulah waktu untuk membersihkan/memotongnya.
Tetapi sebaiknya hal ini tidak dibiarkan lebih dari 40
hari, karena terdapat hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu :
“Kami diberi batasan waktu oleh Rasulullah untuk
mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu
kemaluan, tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim dan selainnya)
(Lihat Shohih Fiqh Sunnah, I/101)
•
Kecantikan Ruhani
Berdasarkan ayat yang dituliskan diatas maka kita
dapat mengetahui bahwa kecantikan seorang wanita tidaklah hanya kecantikan
fisik semata melainkan juga kecantikan batin atau ruhani. Kecantikan jasmani
memang baik tapi memiliki kecantikan ruhani atau inner beauty adalah lebih
penting bagi seorang muslimah. Hal ini disebutkan dalam suatu ayat ketika Rasul
hendak menceraikan seorang istrinya untuk menikahi wanita lain yang lebih
cantik. Allah melarang hal tersebut dan Allah menjelaskan bahwa wanita yang
baik akhlaknya adalah lebih baik dibandingkan wanita yang cantik fisiknya.
Sebagaimana dalam firman Allah SWT:
“Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan
sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang
lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba
sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu.” (QS
Al Ahzab 52)
Kosmetik dalam Pandangan Islam
“Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.”
(HR. Muslim). Allah itu menyukai keindahan dan kebersihan ya sobat, wanita yang
mampu menjaga diri yakni menjaga kebersihan dirinya dan mempercantik diri
dengan segala sesuatu yang halal untuk tujuan ibadah seperti menyenangkan suami
tentu lebih mulia daripada wanita yang berantakan dan tidak merawat diri.
“Sesunggungnya Allah mencintai orang-orang yang
bertaubat dan mencintai orang-orang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di
setiap memasuki masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS.
al-A’raf: 31).
“Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan
dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah
yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah:
“Semuanya itu (disediakan)
bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja)
di hari kiamat”. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang
yang mengetahui. “(QS. Al A’raf: 32)
Dari ayat ayat Al Qur’an tersebut lebih jelas bahwa
Allah menyukai keindahan dan kebersihan, sehingga tidak masalah bagi wanita
yang menggunakan kosmetik dengan tujuan tersebut.
Hukum Wanita Memakai Kosmetik dalam Islam
1. Kosmetik boleh digunakan wanita dengan niat menjaga
kecantikan dan kebersihan diri untuk ibadah dan menyenangkan suami.
“Sebaik-baik isteri adalah yang menyenangkan jika
engkau melihatnya, taat jika engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya dan
hartamu di saat engkau pergi.”(Diriwayatkan oleh ath-Thabrani)
Tidak halal bagimu menikahi wanita-wanita sesudah itu
dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan istri-istri (yang lain),
meskipun kecantikan mereka menarik hatimu, kecuali wanita-wanita (hamba sahaya)
yang kamu miliki. Dan Allah Maha mengawasi segala sesuatu.” (QS.Al Ahzab:52)
2. Kosmetik yang digunakan harus berasal dari bahan
yang halal dan dibeli atau diperoleh dengan cara yang halal.
Barangsiapa yang mengumpukan harta dari jalan yang
haram, kemudian dia menyedekahkan harta itu, maka sama sekali dia tidak akan
memperoleh pahala, bahkan dosa akan menimpanya. (HR Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban,
dan al-Hakim).
Katakanlah, “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu
tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang
telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka
menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. (QS al-Kahfi [18]: 103-104).
3. Kosmetik tidak boleh digunakan untuk hal hal yang
berlebihan seperti untuk pamer, kesombongan diri, dan untuk menarik perhatian
lelaki yang bukan muhrim.
“Sungguh kepala salah seorang di antara kamu ditusuk
dengan jarum dari besi, lebih baik daripada dia menyentuh seorang perempuan
yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani, Baihaqi)
“Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.”
4. Kosmetik yang berpotensi merusak seperti
menggunakan bahan bahan berbahaya tidak diperbolehkan dalam islam sebab islam
tidak menyukai orang orang yang merusak diri.
“hukum asal daripada sesuatu yang bermanfaat adalah
mubah, sedangkan hukum asal dari sesuatu yang membahayakan adalah terlarang”.
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke
dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya
Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An Nisaa: 29).
5. Kosmetik yang digunakan secara berlebihan hingga
melupakan hal lain seperti melupakan sedekah dsb maka tidak diperbolehkan,
kosmetik harus digunakan sewajarnya semata karena Allah.
Dari Ibnu Mas’ud ra, bahwa Nabi saw bersabda:
“Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan”
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud: “Jauhkanlah dirimu dari
berlebih-lebihan (tanaththu’) dan perpecahan”
Berkata Ibnu Jureij dari `Atho` bin Abi Rabaah :
“Mereka dilarang dari sikap berlebih-lebihan dalam segala sesuatu”
6. Kosmetik tidak boleh digunakan berlebihan seperti
make up yang menyerupai orang kafir, melainkan hanya boleh untuk mempercantik
diri agar terlihat anggun, tidak untuk berhias berlebihan.
“Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku
(bertabarruj) seperti orang jahiliah yang terdahulu.” (QS. Al-Ahzab:33).
“Wanita itu aurat, apabila ia keluar (dari rumahnya)
setan senantiasa mengintainya” (HR Tirmidzi, dinilai shahih oleh al-Albani).
7. Penggunaan kosmetik karena Allah jauh lebih baik
dari wanita yang berantakan dan tidak merawat apa yang dianugrahkan oleh Allah.
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah:
222).
“Kesucian adalah syarat iman.” (HR. Muslim).
“Agama Islam itu adalah (agama) yang bersih/suci, maka
hendaklah kamu menjaga kebersihan. Sesungguhnya tidak akan masuk surga, kecuali
orang-orang yang suci.” (HR. Baihaqi).
” Fitrah manusia ada lima, yaitu dikhitan, mencukur
rambut kemaluan, mengunting kumis, memotong kuku (tangan dan kaki), serta
mencabuti bulu ketiak.” (HR. Bukhari)
“Wahai Abu Hurairah, potonglah kuku-kukumu.
Sesungguhnya setan mengikat kuku-kuku yang panjang.” (HR. Ahmad).
“Kesucian adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim, Bab
Fadhl Al Wudhu, No. 223. Ahmad No. 21834)
8. Penggunaan kosmetik wanita muslim harus disertai
dengan menjaga diri seperti memakai pakaian dan jilbab sesuai syariat islam.
(QS. An-Nuur, 24: 31)
“Katakanlah
kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa
nampak padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah
mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami
mereka atau saudara-saudara lelaki mereka atau putra-putra saudara perempuan
mereka,atau wanita-wanita mereka, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita”
Silahkan bagi semua umat muslim wanita atau bahkan
pria menggunakan kosmetik yang aman dan halal dengan tujuan untuk menjaga diri,
menjaga kebersihan, menjaga anugrah yang diberikan Allah, dan untuk
menyenangkan orang terdekat yang disayangi yang telah menjadi muhrimnya seperti
untuk suami.
Yang perlu diingat ialah dilarang menggunakan kosmetik
berlebihan, menggunakan untuk pamer, menggunakan dari uang yang haram,
menggunakan dari bahan yang berbahaya, dan menggunakan untuk hal hal yang
berlebihan seperti yang dilakukan oleh orang kafir. Lakukan semata karena Allah
dengan niat memperindah diri dan ibadah.
Segala sesuatu yang cantik memang lebih menyenangkan
dan lebih indah dipandang, namun tentu lebih indah memandang yang natural
daripada yang terlihat buatan, sebab itu, gunakan kosmetik sesuai kebutuhan
agar tetap memiliki kecantikan alami yang tidak berlebihan serta perbaiki diri
selalu agar menjadi wanita cantik akhlaknya dan cantik rupanya. Jangan lupa
untuk memakai kosmetik yang aman untuk melindungi diri serta jangan pernah
memakainya dengan tujuan untuk riya dan berbangga diri, jadikan semuanya
sebagai jalan untuk beribadah kepada Allah.
SESI TANYA JAWAB
Pertanyaan ke 1
Penanya : Ghaida Humairoh asal banten
Pertanyaan:
“Jika seorang wanita menggunakan skincare (bukan make
up) dengan niat untuk merawat dan
menjaga pemberian Allah atas wajah kita,
apakah itu boleh? ”
Jawaban :
“Boleh, karena merawat apa yg diberikan oleh allah swt
merupakan sebuah kewajiban, namun skincare yg digunakan harus sesuai dengan
syariat, dipastikan kehalalannya dan mendapatkannya dari uang yg halal pula,
dan niatnya untuk merawat ciptaan Allah Swt”
Pertanyaan ke 2
Penanya : Masayu Ustadzah_ dari UIN Jakarta.
Pertanyaan :
“Saya ingin bertanya bu, jadi sekarang itu banyak
sekali fashion-fashion muslimah yg cantik2 dan tentunya modern. Menurut ibu,
kita boleh tidak mengikuti fashion muslimah tersebut?. Seperti untuk tiap
keluaran terbaru fashion muslimah, kita ikuti Bu”
Jawaban :
“Untuk mengikuti fashion muslimah boleh-boleh saja,
namun, untuk mengikuti setiap keluaran fashion lebih baik tidak selalu membeli
model keluaran terbaru, dikhawatirkan yang muncul adalah kemubaziran dalam
mengoleksi pakaian yg berlebihan, lebih baik menggunakan fashion yang sesuai
dengan kemampuan dan kebutuhan, bukan hanya sekedar keinginan hawa nafsu saja.
Dan fashion muslimah yg diikutipun harus fashion-fashion muslimah yg sesuai
dengan syariat, tidak hanya bagus dan cantik namun juga tidak melanggar ketentuan
dan syariat Allah“
Pertanyaan ke 3
Pertanyaan :
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa rasulullah
melaknat wanita yang meniru laki-laki. Berkaitan dengan hadist tersebut, bagaimana jika Tuhan
menciptakan manusia dari segi fisik dia perempuan tetapi dari segi gender atau
perilaku dia cenderung lebih kelakian karena hormon laki-lakinya yang kuat.
Dalam pandangan islam sendiri bagaimana menyikapi hal tersebut? Terimakasih
Jawaban :
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata:
“Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai
wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Al-Bukhari) dari hadits
diatas menjadi rujukan bahwa larangan bagi wanita yg menyerupai laki2,
begitupun sebaliknya, artinya ketika allah sudah menakdirkan dia sebagai
wanita, maka qadratnya adalah sebagai wanita dan allah swt maha mengetahui
ciptaannya
Pertanyaan ke 4
Pertanyaan :
Izin bertanya bu, kalau kita pakai lipstik (lipstik yg
agak berwarna sedikit bold (ex: oren bata), bukan lipstik warna natural) gitu
apakah boleh, soalnya dengan memakai lisptik rasanya lebih semangat aja karena
pas berkaca tidak terlihat pucat, terimakasih
Jawaban :
Untuk menggunakan lipstick, dilihat mashlahat dan
mudharatnya bagi dirinya maupun orang lain, dalam menggunakan lipstik apakah
bisa membangkitkan hawa nafsu lawan jenis? Menarik lawan jenis? Jika ya, maka
hukum menggunakannya adalah haram, karena semua yg ada didiri kita wanita semua
adalah perhisan dan indah, maka kita harus menjaga semuanya, definisi cantik
dan semangat tidak harus dengan lipstick, tetapi kebaikan akhlaq, cara bicara
dan kebersihan diri itu juga bagian dari kecantikan yang hakiki, lebih baik
untuk mendapatkan semangat banyak tersenyum, makan-makanan sehat, banyak minum
dan lisannya selalu berzikir kepada allah, sehingga tidak hanya kecantikan
bibir yg muncul akan tetapi seluruh aura diri akan memancarkan kecantikannya,
insyaallah apa yg sudah Allah ciptakan, itulah sebaik-baik ciptaan
Pertanyaan ke 5
Pertanyaan :
Hal yang saya ingin tanyakan adalah terkait penyakit
ain, apakah sebetulnya penyakit ain itu, dan apakah kaitannya jika kita
mengupload foto diri di medsos? Karena sebagai remaja, menahan diri untuk tidak
mengupload foto di medsos itu, saya pribadi masih sulit Mohon jawaban dan
bimbingannya bu, terimakasih
Jawaban :
‘Ain adalah penyakit atau gangguan yang disebabkan
pandangan mata.
Ain terjadi karena adanya hasad (iri; dengki) terhadap
nikmat yang ada pada orang lain. Orang yang memiliki hasad terhadap orang lain,
lalu memandang orang tersebut dengan pandangan penuh rasa hasad, ini bisa
menyebabkan penyakit ‘ain.
Selain hasad kekaguman seseorang kepada orang lain pun
bisa juga menyebabkan penyakit ain. “Orang yang memandang dengan pandangan
kagum khawatir bisa menyebabkan ain pada benda yang ia lihat, maka cegahlah
keburukan tersebut dengan mengucapkan: Allahumma baarik ‘alaih”. Atau kita
mengucapkan maasyaallah tabarakallah, sehingga yang kita lihat indah dan bagus
itu semua kita kembalikan kepada allah swt, ain juga bisa pada benda mati.
Para ulama mengatakan bahwa
benda mati juga bisa terkena ‘ain. Benda mati yang terkena ‘ain bisa
mengakibatkan rusak atau hancur secara tiba-tiba.
Cara menghindari penyakit ain
Hal pertama yang perlu dilakukan agar terhindar dari
penyakit ‘ain adalah menghindari sikap suka pamer, dan berhias diri dengan
sifat tawadhu‘. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
“Sungguh Allah
mewahyukan kepadaku agar kalian saling merendah diri agar tidak ada seorang pun
yang berbangga diri pada yang lain dan agar tidak seorang pun berlaku zalim
pada yang lain” (HR. Muslim)
Sebisa mungkin hindari menyebut-nyebut kekayaan,
kesuksesan usaha, kebahagiaan keluarga, juga memamerkan foto diri, foto
istri/suami, foto anak, dan hal-hal lain yang bisa menimbulkan iri-dengki dari
orang yang melihatnya. Atau juga yang bisa menyebabkan kekaguman berlebihan
dari orang yang melihatnya. Karena pandangan kagum juga bisa menyebabkan ‘ain.
Untuk upload foto yang sekiranya akan membuat hasad banyak orang lebih baik
dikurangi, untuk menghindari hal-hal yang merusak masa depan kita, lebih baik memposting hal-hal
yg bermanfaat agar menjadi
amal jariyah kita sampai ke akhirat.
Mungkin, itu jawaban dari ibu, kurang lebihnya mohon
maaf atas kekurangannya, semoga kita menjadi muslimah yg senantiasa berusaha
terus untuk dicintai Allah swt.
Jazakunnallah khair
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
KESIMPULAN
1. Allah menciptakan wanita sebagai makhluk yang cantik
yang digambarkan sebagai perhiasan dunia. Sebab itulah wanita menurut islam
harus dijaga dan menjaga diri dari pandangan serta tindakan yang dilarang Allah
SWT.
2. Wanita yang cantik adalah wanita shalehah yang menjaga
diri dan kehormatannya, istiqamah dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi
segala larangan-Nya.
3. Keutamaan Wanita shalehah : wanita yang terbaik untuk
dinikahi, menjadi Istri shalehah adalah kebahagian dunia, harta terbaik yang
dimiliki, mendapatkan keistimewaan masuk surga dari pintu mana saja.
4. Ciri-Ciri Wanita Shalehah : taat kepada Allah dan
Rasul-Nya, memiliki akhlak yang baik, taat kepada suami, menjalankan ibadah
dengan istiqomah, menutup aurat, berakhlak mulia, tidak menyerupai orang kafir.
5. Sunnah Fitrah merupakan sunnah para Nabi terdahulu dan
telah disepakati oleh syari’at-syari’at terdahulu, dan telah menjadi tabi’at
dari manusia. Di antara sunnah fitrah tersebut adalah berkhitan, Istinja’
(cebok) dengan air, Bersiwak, Memotong kuku, Memotong kumis, Memelihara
jenggot, Memotong bulu kemaluan, Mencabut bulu ketiak, Membasuh persendian
(barojim) yaitu tempat melekatnya kotoran seperti sela-sela jari, ketiak,
telinga, dll, Berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung),
juga termasuk istintsar (mengeluarkan air dari dalam hidung).
6. Kecantikan manusia terdiri dari kecantikan jasmani dan
ruhani. Kecantikan jasmani memang baik, tapi memiliki kecantikan ruhani atau
inner beauty adalah lebih penting bagi seorang muslimah.
7. Dalam pandangan Islam, memakai kosmetik diperbolehkan
dengan syarat halal, tidak berlebihan, tidak bertujuan untuk pamer, disertai
dengan menutup aurat, untuk merawat apa yang Allah berikan, dan yang paling
penting adalah melakukannya semata-mata karena Allah dengan niat memperindah
diri dan ibadah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar