Rangkuman Materi On-Kazani x Kalam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta “Menata keuangan Secara Islami, Menuju Kemerdekaan Finansial” - CSI FEB
Rangkuman Materi On-Kazani x Kalam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta “Menata keuangan Secara Islami, Menuju Kemerdekaan  Finansial”

Rangkuman Materi On-Kazani x Kalam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta “Menata keuangan Secara Islami, Menuju Kemerdekaan Finansial”

Share This



PEMATERI 1: GREGET KALLA BUANA MATERI: ISLAMIC FINANCIAL PLANNING AND FINANCIAL FREEDOM

A. FINANSIAL FREEDOM
Financial Freedom adalah kondisi di mana seseorang bebas/merdeka secara finansial; memiliki kekayaan yang mencukupi segala kebutuhannya; aset/hasil kerja/ pendapatan dapat menghasilkan uang yang nilainya lebih besar daripada biaya hidup tanpa perlu kerja keras, dengan kata lain memiliki passive income yang signifikan.

1. Financial Freedom dalam pandangan islam

Kesuksesan/kesejahteraan dalam Islam diukur melalui keseimbangan, yakni materi dan non-materi (spiritual), dunia dan akhirat. Paradigma merdeka finansial yang sejati semestinya membebaskan manusia dari belenggu uang/harta dengan memosisikan uang/harta sebagai alat, bukan tujuan.

2. Cara memerdekakan finansial

1. Matter of Choice (Pilihan)
2. Absolute Control (Kendali Mutlak)
3. Backing (Dukungan) 
4. Mental State Kondisi Mental)

B. ISLAMIC FINANCIAL PLANNING

1. Financial planning
a. Proses untuk mencapai tujuan hidup melalui pengelolaan keuangan secara terencana
b. Memahami kondisi saat ini → menentukan tujuan masa depan →mencari sumber lain → 
investasi.
c.Tujuan → rencana → tindakan → pencapaian.
d.Cara mengelola uang.
e.Kebutuhan vs keinginan

2. Kebutuhan dalam islam
Maqashid syariah membagi kebutuhan menjadi tiga kategori:
a. Dharuriyyat (Primer)
b. Hajiyyat (Sekunder)
c. Tahsiniyyat (Tersier)

3. Faktor yang mempengaruhi keuangan
a. Nilai/tujuan/pilihan
b. Peristiwa penting
c. Gaya hidup
d. Kebutuhan dan siklus hidup keuangan

4. Tujuan dan manfaat Islamivvc Financial Planning
a. Kesejahteraan dan keberkahan dalam hidup
b. Keuangan yang stabil dan terjaga
c. Kemandirian secara finansial
d. Persiapan kehidupan selanjutnya

5. Pilar perencanaan keuangan
a. Wealth purification
b. Wealth distribution
c. Wealth protection
d. Wealth accumulation
e. Wealth preservation

6. Langkah perencanaan keuangan
a. Ukur kondisi keuangan saat ini.
b. Susun tujuan keuangan.
c. Identifikasi tindakan alternatif.
d. Evaluasi alternatif tersebut.
e. Eksekusi sesuai rencana. 
f. Tinjau secara berkala dan revisi

7. Millenials Financial Treatment
1. Prioritas
Priorotas mencakup kewajiban, operasional dan masa depan
2. Rasio (10, 20, 30,40)
     Kebaikan (10%)
     Dana darurat, investasi dan asuransi (20%)
     Cicilan produktif (30%)
     Kebutuhan hidup (40%)


SESI TANYA JAWAB:
1. Fatimah
Pertanyaan: bagaiman memanage keuangan apabila belum ada pemasukan (mahasiswa) atau bagi yang berpenghasilan rendah, padahal di PPT 40% untuk kebutuhan sehari-hari?

Jawab: semua uang yang kita punya harus kita kelola. Intinya bukan hanya dari pendapatan bekerja namun juga dari semua uang yang diterima. Baik beasiswa dari orang tua dll.

2. Devita aulia
Pertanyaan: bagaimana solusi berinvestasi dengan benar tanpa melibatka riba? Dan bagaimana tanggapan anda tentang investasi “crypto” yang lagi marak-maraknya pada zaman ini?

Jawab: Riba yaitu ketika ada tambahan. Riba sendiri sebenarnya tidak hanya dalam bentuk uang. Jika ingin menghindari riba maka pilihlah produk dan lembaganya yang sudah syariah.

3. Azmi Khairunnisa
Pertanyaan: apa perbedaan bank konvensional dan bank syariah? Mengapa bank konvensional dikatakan riba?

Jawab: Perbedaannya banyak, mulai dari produk, sistem, rujukan aturannya. Dari konvensional Manfaat yang diberikan dari pinjaman tidak sesuai dengan syariat. Tapi ada beberapa kesamaan dalam beberapa produk, hal itu terjadi karena untuk penyesuaian agar orang bisa berpindah, namun dalam strukturnya berbeda. Intinya perbedaannya bukan hanya dari label syariah namun dari akadnya juga memang benar-benar sesuai syariah.

4. Mamluatul Husna Arofah
Pertanyaan: bagaimana pendapat anda pada shopee pay latter yang sedang marak saat ini, banyak yang menggunakan ini, sebenarnya boleh gasi kak? Hukumnya bagaimana?

Jawab: Shopee pay letter digunakan ketika seseorang memang tidak memiliki kemampuan untuk membeli. Jika membicarakan boleh apa engga shopee pay latter memang Riba. Kita sebaiknya berusaha dulu, jangan langsung pake payletter. Intinya kalo ada uang ya beli, kalo ga ada mending jangan pake payletter

5. Kamila Mufida
Pertanyaan: jika saya tidak mempunyai modal tapi saya ingin punya usaha agar bisa bersedekah dan punya investasi apa yang harus saya lakukan?

Jawab; Ketika kita ingin membangun usaha maka kita bisa meminjam terlebih dahulu sebagai modal. Setelah ada keuntungan dikembalikan kembali. Sebenarnya pilihannya bukan hanya meminjam, masih banyak pilihan, namun pilihlah yang sesuai dengan syariat.

6. Anonyme
Pertanyaan; kalo jual beli saham dalam islam diperbolehkan atau tidak?

Jawab: Jual beli saham diperbolehkan. Yang harus kita lakukan adalah memiliki pengetahuan untuk berinvestasi saham, kita harus tahu dulu apakah itu bertentangan dengan syariat atau 
tidak.

7. M. Fahrial
Pertanyaan: Jika kita menabung dalam bank konvensional selama satu tahun kemudian mendapat keuntungan, apakah keuntungan tersebut mengandung riba? Jika riba kenapa MUI tidak menutup bank konvensional saja?

Jawab: tentu hal itu riba. Meskipun ada orang yang menggunakan alasan tidak mengambil bunganya, namun Uang yang ditabung tersebut diputar dengan transaksi yang mengandung bunga. Bank konvensional tidak ditutup karena diindonesia tidak hanya orang muslim namun juga ada yang non muslim.

8. Widhya
Pertanyaan: Misalkan ada pekerja muslim yang bekerja di bank konvensional, apakah harus memundurkan diri atau bagaimana?

Jawab: jika orang yang mempunyai ghirah keislaman yang kuat pasti akan pindah. Namun ada yang terpaksa karena beberapa faktor. Intinya jika bisa meninggalkan yang mudhorot maka tinggalkan, kita harus mencari yang lebih baik namun direncanakan terlebih dahulu.

i. Hazlami Ramadhan
pandangan islam yang jual beli emas secara online. Kita melihat saat ini harga beli emas lebih tinggi dari harga jual?
Jawab: tidak menganjurkan secara online, karena sebaiknya dilakukan secara tunai sehingga lebih aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak baik.


CLOSSING STATEMENT PEMATERI

“Pesannya Jangan berhenti belajar, karena perihal financial planning ini penting 
untuk kita semua dimasa kini maupun masa depan. Kemudian untuk hal yang sudah disampaikan beliau mohon maaf jika ada kekurangan, mungkin bisa diskusikan kembali dimedia lain. Terimakasih sukses untuk rekan-rekan HMPS akuntansi dan CSI UIN jakarta dan rekan-rekan yang mengikuti acara pada kali ini.”


PEMATERI 2: AHMAD AFIF, S.PD., M.E

MATERI: HUTANG, KEBUTUHAN DAN TRANS GENERATION

1. HUTANG
Semuanya karena kebutuhan lebih dahulu ada sebelum kita bersiap dengan pemasukan/kemampuan.

2. KEBUTUHAN
1. Life style
2. Ikut-ikutan
3. Kewajiban
4. Kewajiban Maqashid
Kebutuhan dipengaruhi oleh keadaan tiap generasi

3. TRANS GENERATION

A. Generasi atas
1. Baby boomers (1948-1960)
2. Generasi X (1961-1980)
3. Generasi Y (1981-1994)
B. Generai bawah
1. Generasi Z (1995-2010)
2. Generasi alpha (2011-2024)
3. Generasi berikutnya (2025-seterusnya) ?

C. Sandwich generation
Generasi yang tengah terlibat mengurus finansial dua generasi (atas dan bawah), itu berarti generasi tersebut berada dalam generasi sandwich

SESI TANYA JAWAB :

1. Anonyme
Pertanyaan: Bagaimana jika orang yang mengkredit rumah tapi orang itu meninggal maka terhitung lunas sama kreditor sebenarnya sah dalam islam atau tetap menjadi tanggungan hutang untuk keluarga seharusnya?

Jawab: Sebelum akad ada yang namanya wa’ad (baru mau dil). Ketika akad untuk membatasi hal itu maka harus ada kontraknya.

2. Syifa nurul aini
Pertanyaan: bagaimna jika kita lupa kalo kita punya hutang keorang lain akan tetapi orang itu mengiklaskan jika ditanya karena alasan lupa?

Jawab: Ketika yang dihutangi mengiklaskan maka itu adalah rezekinya yang menghutang, dan boleh-boleh saja.

3. Kamila mufida
Petanyaan:

1. bagaimana hukum sistem pegadaian dalam islam apakah diperbolehkan?

2. jika sudah terlanjur memiliki usaha yang berhubungan dengan iba dan ingin lepas dari riba apa yang harus dilakukan?

Jawab:
1. Pegadaian itu boleh (jaiz), jika tidak juga tidak apa-apa, tidak wajib.

2. Ketika kita sudah berkutat dalam bisnis yang ada ribanya jangan langsung diputuskan, bisa aja kita menyebar dakwah didalamnya. Intinya jika tidak semua bisa diambil, jangan diepaskan semuanya. Harus step by step.

4. Khairunnisa anggia
Pertanyaan : bagaimana caranya kita mengelola keuangan jika terjadi situasi darurat seperti PPKM 
yang dapat mengganggu planning keuangan yang ada?

Jawab: PPKM yang berdampak adalah pasca PPKM nya. Bagaimana cara agar lebih efektive dan 
efisien yaitu:
1. Batasi kebutuhan
2. Berhemat
3. Berinovasi dan improvisasi mengenai profit income darimana

CLOSSING STATEMENT PEMATERI
“Kemerdekaan finansial bukan hanya bersifat material. Tapi immateril itu adalah merdeka dalam perspektif islam”












Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages